Pemberdayaan Ekonomi Kreatif dan UMKM di Masa Pandemi Melalui Digitalisasi

Authors

  • Nizam Zakka Universitas PGRI Madiun Author

Keywords:

digitalisasi

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Dan UMKM Di Masa Pandemi Melalui Digitalisasi, dengan isu hukum yang dibahas adalah langkah yang bisa dilakukan para pelaku usaha dalam optimalisasi Ekonomi Kreatif dan UMKM. Metode yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian terhadap asas-asas hukum dengan menggunakan data sekunder. Sedangkan metode analisis data yang digunakan adalah metode kualitatif dan alat pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen. Hasil penelitian ini adalah Upaya digitalisasi bagi pelaku usaha Ekonomi kreatif dan UMKM dapat ditempuh dengan digitalisasi hukum dan digitalisasi ekonomi. Digitalisasi hukum dengan cara pendirian dan pendaftaran badan usaha, pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual secara online, dan pendaftaran izin usaha secara online. Sedangkan digitalisasi ekonomi dapat ditempuh dengan cara mengikuti pelatihan online, melakukan pemasaran secara online di media sosial dan marketplace, perolehan kiat-kiat sukses berusaha di website resmi pemerintah dan media digital. Saran dalam penelitian ini Pemerintah melakukan pembinaan dan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat luas sampai penjuru desa tentang kemudahan berusaha bagi pelaku usaha Ekonomi Kreatif dan UMKM, pelaku usaha Ekonomi Kreatif dan UMKM senantiasa aktif dalam program-program pemerintah untuk mendukung peningkatan pendapatan bagi UMKM, dan pelaku usaha Ekonomi Kreatif dan UMKM segera beralih media secara konsisten ke digital baik melalui media sosial atau website untuk optimalisasi fasilitas dan perkembangan zaman. Dengan demikian Indeks Kesalehan Sosial Masyarakat Kabupaten Madiun merupakan rerata dari ketiga variabel yaitu: Ṝ = (V1 + V2 + V3)/3 = (62,75 + 61,83 + 60,42)/3 =185,00 / 3 = 61,67 % (0,6157) adalah BAIK

Downloads

Published

2020-06-16

Issue

Section

Artikel