ANALISIS POLA KONSUMSI POLA PANGAN BERDASASRKAN POLA PANGAN HARAPAN DI KABUPATEN MADIUN PADA TAHUN 2021

Authors

  • Fadlilah Arrosyid Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Madiun Author

Keywords:

ketahanan pangan, pola pangan harapan

Abstract

Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terdiri dari sub sistem ketersediaan, distribusi dan konsumsi. Keragaman dan keseimbangan konsumsi pangan pada tingkat keluarga akan menentukan kualitas konsumsi pada tongkat wilayah baik Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional. Kualitas konsumsi pangan penduduk ditingkat wilayah ini dicerminkan dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH).
Pentingnya pencapaian skor PPH tersebut juga diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
Analisis dilakukan kepada 450 responden dengan mayoritas bekerja sebagai petani dengan umur 40-49 dan memiliki penghasilan sebesar 1-2 juta maka dapat disimpulkan bahwa : a.) Konsumsi energi masyarakat Kabupaten Madiun pada Tahun 2021 sebesar 1831,5 kkal/kap/hari dengan angka kecukupan energi sebesar 85,19%, dimana standar kecukupan energi setiap orang per hari adalah sebesar 2150 kkal. b.) Konsumsi protein masyarakat Kabupaten Madiun Tahun 2021 sebesar 53,10 gram/kap/hari dengan angka kecukupan protein sebesar 93,19%, dimana standar kecukupan protein setiap orang per hari adalah sebesar 57 gram/kap/hari. c.) Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Kabupaten Madiun Tahun 2021 sebesar 83,81 dengan skor PPH responden terendah sebesar 67,91 dan skor PPH responden tertinggi mencapai 97,84.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan skor PPH pada tahun-tahun berikutnya, maka perlu adanya penambahan konsumsi pada kelompok pangan umbi-umbian, buah/biji berminyak, pangan hewani serta buah dan sayur sedangkan konsumsi kelompok pangan yang harus dikurangi adalah kelompok pangan padi-padian.

Downloads

Published

2022-06-16

Issue

Section

Artikel